Jakarta,
November 2021- Dalam rangka mendukung pembinaan Jabatan Fungsional
Arsiparis, Kementerian
PUPR telah melaksanakan kegiatan sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Tahun
202. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting
yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai Senin hingga Rabu, 1-3 November
2021. Kegiatan sertifikasi diikuti oleh 23 (dua puluh tiga) peserta dari
berbagai Unit Kerja di Biro/Pusat Sekretariat Jenderal, Sekretariat Inspektorat
Jenderal, dan Balai-balai di lingkungan
Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya, dan Ditjen Perumahan. Peserta
didominasi oleh Arsiparis yang akan menduduki jenjang Jabatan setingkat lebih
tinggi.
Uji kompetensi merupakan hal wajib diikuti
oleh Arsiparis, baik yang akan mengelola arsip dinamis/statis, atau yang akan
menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi. Khusus untuk uji kompetensi jabatan
setingkat lebih tinggi, hal ini merupakan salah satu syarat untuk kenaikan
pangkat, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan
Fungsional Arsiparis.
Kegiatan berlangsung dalam beberapa sesi
yaitu: pembekalan berupa penjelasan materi-materi tentang Jabatan Fungsional
Arsiparis, dan ujian. Ujian terdiri atas ujian tertulis, ujian praktek, dan
wawancara. Para pemateri adalah Tim dari Direktorat SDM Kearsipan dan
Sertifikasi ANRI, antara lain Direktur, para Arsiparis Madya dan Arsiparis Muda.
Kegiatan ini diharapkan dapat
diselenggarakan lebih sering sehingga Arsiparis PUPR dapat berkesempatan untuk
mengikutinya tanpa menunggu jadwal dari ANRI. (mh)