E-ARSIP

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN
PERUMAHAN RAKYAT

Kegiatan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Kementerian PUPR Tahun 2021

Jakarta, November 2021- Dalam rangka mendukung pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis, Kementerian PUPR telah melaksanakan kegiatan sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Tahun 202. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai Senin hingga Rabu, 1-3 November 2021. Kegiatan sertifikasi diikuti oleh 23 (dua puluh tiga) peserta dari berbagai Unit Kerja di Biro/Pusat Sekretariat Jenderal, Sekretariat Inspektorat Jenderal, dan Balai-balai di lingkungan  Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya, dan Ditjen Perumahan. Peserta didominasi oleh Arsiparis yang akan menduduki jenjang Jabatan setingkat lebih tinggi.

   Uji kompetensi merupakan hal wajib diikuti oleh Arsiparis, baik yang akan mengelola arsip dinamis/statis, atau yang akan menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi. Khusus untuk uji kompetensi jabatan setingkat lebih tinggi, hal ini merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis.

   Kegiatan berlangsung dalam beberapa sesi yaitu: pembekalan berupa penjelasan materi-materi tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, dan ujian. Ujian terdiri atas ujian tertulis, ujian praktek, dan wawancara. Para pemateri adalah Tim dari Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI, antara lain Direktur, para Arsiparis Madya dan Arsiparis Muda.

   Kegiatan ini diharapkan dapat diselenggarakan lebih sering sehingga Arsiparis PUPR dapat berkesempatan untuk mengikutinya tanpa menunggu jadwal dari ANRI. (mh)

Urusan Kearsipan Kembali